Materi ini saya dapatkan waktu mengikuti kuliah Seismologi Teknik
yang disampaikan oleh Bapak Rinto
GEMPA BUKAN
BENCANA YANG MEMATIKAN, BANGUNAN YANG BURUKLAH YANG MEMBUNUH MANUSIA.
Sebenernya seperti apa sih bangunan-bangunan tahan
gempa itu ? Dibawah ini sebagian sari dari “Rumah dan Bangunan Gedung
Tahan Gempa, Dilengkapi dengan, Metode dan Cara Perbaikan Konstruksi“. Sistem
struktur untuk bangunan gedung dan rumah tinggal pada umumnya hanya
mengunakan dua macam sistem struktur, yaitu:
1. Struktur dinding
pemikul;
2. Struktur rangka
pemikul yang terdiri dari struktur rangka sederhana dengan dinding pengisi
untuk menahan beban lateral (beban gempa) secara bersama-sama, dan struktur
rangka balok dan kolom kaku untuk menahan beban lateral (dinding pengisi tidak
diperhitungkan memikul beban).
Peta yang sudah ada saat ini memang masih merupakan
peta skala besar yang bukan merupakan peta untuk kebutuhan tehnis konstruksi.
Tentu saja ini perlu diupdate, diperbaharui serta dibuat dalam skala kecil
sehingga lebih detail dan sesuai untuk kebutuhan konstruksi, misalnya peta
kerentanan gempa.
Rumah dan
Bangunan Gedung Tahan Gempa
Bagaimana membuat bangunan rumah tinggal yang
sederhana mulai dari fondasi yang kuat, konstruksi tulangan, serta bagaimana
mengevaluasi serta restorasi (perbaikan) bangunan yang terkena gempa. Salah
satu contoh isi detil pedoman ini antara lain :
Sangat sederhana membuat fondasi rumah, namun fondasi
yang kuat memerlukan pengetahuan yang cukup sehingga fondasi bangunan yang baik
haruslah kokoh menyokong beban dan tahan terhadap perubahan termasuk getaran.
Penempatan fondasi juga perlu diperhatikan kondisi
batuan dasarnya. Pada dasarnya fondasi yang baik adalah seimbang atau simetris.
Baik konstruksi maupun kekuatan pendukungnya. Gambar disebelah kanan ini
menunjukkan fondasi yang kurang baik. Lebih baik membuat rata bagian dasar peletak
fondasi sebelum membuat fondasi itu sendiri.
Tinggi Bangunan sangat tergantung dari tulangan
kosntruksi. Tidak hanya fondasi saja, demikian juga tinggi bangunan. Bangunan
bertingkat tidak hanya tergantung dari fondasinya namun struktur tulangan juga
sangat mempengaruhi ketinggian bangunan. Pemaksaan bangunan tentu saja akan
sangat membahayakan konstruksi serta tentu saja membahayakan penghuni.
Kategori Kerusakan
1.
Kerusakan Ringan Non-Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan
nonstruktur apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
a. retak halus (lebar celah lebih kecil dari 0,075 cm)
pada plesteran
b. serpihan plesteran berjatuhan
c. mencakup luas yang terbatas
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan
(repair) secara arsitektur tanpa mengosongkan bangunan.
2.
Kerusakan Ringan Struktur
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan
struktur tingkat ringan apabila terjadi hal-hal sebagai berikut : :
a. retak kecil (lebar celah antara 0,075 hingga 0,6
cm) pada dinding.
b. plester berjatuhan.
c. mencakup luas yang besar.
d. kerusakan bagian-bagian nonstruktur seperti
cerobong, lisplang, dsb.
e. kemampuan struktur untuk memikul beban tidak banyak
berkurang.
f. Laik fungsi/huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah perbaikan
(repair) yang bersifat arsitektur agar daya tahan bangunan tetap terpelihara.
Perbaikan dengan kerusakan ringan pada struktur dapat dilakukan tanpa
mengosongkan bangunan.
3.
Kerusakan Struktur Tingkat Sedang
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan
struktur tingkat sedang apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
a. retak besar (lebar celah lebih besar dari 0,6 cm)
pada dinding;
b. retak menyebar luas di banyak tempat, seperti pada
dinding pemikul beban, kolom; cerobong miring; dan runtuh;
c. kemampuan struktur untuk memikul beban sudah
berkurang sebagian;
d. laik fungsi/huni.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah :
a. restorasi bagian struktur dan perkuatan
(strenghtening) untuk menahan beban gempa;
b. perbaikan (repair) secara arsitektur;
c. bangunan dikosongkan dan dapat dihuni kembali
setelah proses restorasi selesai.
4.
Kerusakan Struktur Tingkat Berat
Suatu bangunan dikategorikan mengalami kerusakan
struktur tingkat berat apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
a. dinding pemikul beban terbelah dan runtuh;
b. bangunan terpisah akibat kegagalan unsur-unsur
pengikat;
c. kira-kira 50% elemen utama mengalami kerusakan;
d. tidak laik fungsi/huni.
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan
bangunan. Atau dilakukan restorasi dan perkuatan secara menyeluruh sebelum
bangunan dihuni kembali. Dalam kondisi kerusakan seperti ini, bangunan menjadi
sangat berbahaya sehingga harus dikosongkan
5.
Kerusakan Total
Suatu bangunan dikategorikan sebagai rusak total /
roboh apabila terjadi hal-hal sebagai berikut :
a. Bangunan roboh seluruhnya ( > 65%)
b. Sebagian besar komponen utama struktur rusak
c. Tidak laik fungsi/ huni
Tindakan yang perlu dilakukan adalah merubuhkan
bangunan, membersihkan lokasi, dan mendirikan bangunan baru.
0 komentar:
Posting Komentar