Pages

Senin, 01 Maret 2021

Rangkuman Materi Persiapan Rukyat Hilal

Rangkuman dari Persiapan Rukya Hilal ini terdiri atas beberapa point, yaitu dasar hukum, kriteria perukyat, pemeliharaan alat, apa saja data hisab yang diperlukan, dan penentuan lokasi rukayt hilal yang ideal. Dasar hukum pengamatan hilal ini adalah UU 31 Tahun 2009 pasal 1, 8, dan 11, dan PP. Ada beberapa kriteria perukyat hilal, yaitu : 1) mengetahui dasar hukum pegamatan hilal, 2) sehat jasmani dan rohani, 3) paham konsep triginometri, 4) dapat mengoperasikan peralatan rukyat hilal dengan baik, mengetahui cara kerja teleskop, dapat menggunakan detektor, dapat mengoperasikan perangkat lunak rukyat hilal, dapat mengoperasikan live streaming rukyat hilal, dan dapat menganalisa data citra hilal. Untuk penentuan Ramadan, Syawal, dan Zulhijjah, jika bergabung dengan Tim Rukyat Kementrian Agama maka dalam 1 tim BMKG minimal ada 1 yang beragama Isalm untuk keperluan penyumpahan oleh pihak yang berwenang (hakim agama) jika hilal terdeteksi.

 

Peralatan hilal yang digunakan adalah teleskop (teropong) dan solar filter, detektor (kamera), mounting, tripod/monopod, alat ukur kecerlangan langit (SQM), perangkat lunak untuk akuisisi data citra hilal, perangkat lunak untuk live streaming, dan theodolit + solar filter. Ada beberapa ketentuan lokasi rukyat hilal yang ideal, yaitu : kondisi cuaca/iklim, tempat yang datar dan luas, arah pandang ke azimuth 240-300 bebas pandangan, ada sambungan listrik dan internet, ada tempat untuk mengamankan peralatan rukyat secara cepat jika terjadi hujan.


next page